Jakarta – Pemerintah mengalokasikan Rp 911 miliar untuk stimulus ekonomi Lebaran 2026 melalui program diskon transportasi yang memungkinkan masyarakat menikmati potongan harga tiket berbagai moda.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memantau ketat pelaksanaan program diskon transportasi Lebaran 2026.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan akan meminta laporan dari seluruh penyedia moda transportasi yang berpartisipasi dalam program diskon.

"Kami akan minta airlines ataupun seluruh moda transportasi yang memberikan program diskon, memberi laporan," ujar Dudy di kantor Kemenhub, Jumat (13/3/2026).

Program diskon transportasi mencakup tiket kereta api, kapal laut, pesawat, dan penyeberangan ASDP.

Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen dari harga normal berlaku mulai 14 hingga 29 Maret 2026.

Untuk tiket kapal laut, diskon sebesar 30 persen dari tarif dasar berlaku lebih panjang, yaitu dari 11 Maret hingga 5 April 2026.

Sementara itu, tiket penyeberangan ASDP mendapatkan potongan harga 100 persen dari jasa kepelabuhanan selama periode 12-31 Maret 2026.

Tiket pesawat kelas ekonomi untuk rute domestik juga mendapatkan diskon antara 17–18 persen yang berlaku dari 14 sampai 29 Maret 2026.

Dudy mengingatkan, pemerintah akan menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak menjalankan program diskon sesuai ketentuan.

"Ada bersifat teguran dan juga sanksi kepada pihak-pihak yang tidak melaksanakan secara tepat program diskon," pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *