Pesisir Selatan – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menargetkan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun 2027 tidak boleh lebih rendah dari alokasi tahun 2026.

Langkah ini diambil untuk menjamin stabilitas aktivitas ekonomi serta kelancaran transportasi masyarakat di wilayah tersebut.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Pessel, Dr. (Cand.) Hirdamli, S.Ag., M.Ag., menegaskan bahwa ketersediaan BBM merupakan elemen krusial bagi daerah.

“Ketersediaan kuota BBM yang memadai perlu menjadi perhatian bersama, mengingat BBM memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas masyarakat, transportasi, serta berbagai kegiatan ekonomi di Kabupaten Pesisir Selatan,” ujar Hirdamli.

Sebagai acuan, alokasi tahun 2026 mencatat kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) solar sebesar 50.532 kiloliter dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) pertalite sebanyak 59.092 kiloliter.

Pihak pemerintah daerah kini menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera menyusun dan menyempurnakan usulan kuota tersebut.

Data yang diusulkan harus didasarkan pada kebutuhan riil serta didukung dengan data pendukung yang akurat.

Seluruh usulan yang telah disempurnakan wajib diserahkan kepada Sekretariat Daerah melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam paling lambat 26 Oktober 2026.

Penetapan batas waktu ini dilakukan agar proses rekapitulasi usulan kebutuhan BBM untuk tahun 2027 dapat berjalan tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *