Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat transformasi layanan Posyandu dengan menyusun program kerja berbasis enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).Langkah ini bertujuan memperluas dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Wali Kota Payakumbuh menekankan bahwa perencanaan program Posyandu bukan sekadar formalitas, melainkan janji yang harus diwujudkan.

Posyandu kini tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi telah berkembang menjadi layanan terpadu yang mencakup pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban umum, dan sosial.Pemko Payakumbuh telah mengintegrasikan tematik Posyandu ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai arahan pemerintah pusat. Seluruh perangkat daerah diminta memastikan program pendukung Posyandu terencana dan teranggarkan optimal dalam APBD, serta memperkuat koordinasi lintas sektor.Peran kecamatan dan kelurahan juga ditekankan dalam memfasilitasi Posyandu menjangkau kelompok rentan seperti ibu hamil, bayi, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.Kader Posyandu perlu diperkuat melalui pelatihan agar mampu menjalankan fungsi layanan terpadu enam bidang SPM.

Sistem pemantauan dan evaluasi yang terintegrasi juga penting untuk mengukur dan meningkatkan capaian SPM melalui Posyandu.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Payakumbuh menyatakan Posyandu memiliki peran strategis sebagai wadah partisipasi masyarakat dan mitra pemerintah kelurahan.

Posyandu berfungsi sebagai ujung tombak pelayanan, penyalur aspirasi warga, peningkatan kualitas pelayanan, serta pendorong partisipasi dalam pembangunan.

Lembaga ini juga meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kualitas sumber daya manusia melalui pendekatan partisipatif.Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh menambahkan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 memperkuat posisi Posyandu sebagai pusat pelayanan berbasis masyarakat yang terintegrasi dengan kebijakan daerah.Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat transformasi layanan Posyandu dengan menyusun program kerja berbasis enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Langkah ini bertujuan memperluas dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Wali Kota payakumbuh, Zulmaeta, menekankan bahwa perencanaan program Posyandu bukan sekadar formalitas, melainkan janji yang harus diwujudkan.

Posyandu kini tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi telah berkembang menjadi layanan terpadu yang mencakup pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban umum, dan sosial.

Pemko Payakumbuh telah mengintegrasikan tematik Posyandu ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai arahan pemerintah pusat. Seluruh perangkat daerah diminta memastikan program pendukung Posyandu terencana dan teranggarkan optimal dalam APBD, serta memperkuat koordinasi lintas sektor.

Peran kecamatan dan kelurahan juga ditekankan dalam memfasilitasi posyandu menjangkau kelompok rentan seperti ibu hamil, bayi, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.

Kader Posyandu perlu diperkuat melalui pelatihan agar mampu menjalankan fungsi layanan terpadu enam bidang SPM.

Sistem pemantauan dan evaluasi yang terintegrasi juga penting untuk mengukur dan meningkatkan capaian SPM melalui Posyandu.

Ketua Tim Pembina Posyandu kota Payakumbuh, Ny. Eni Zulmaeta, menyatakan Posyandu memiliki peran strategis sebagai wadah partisipasi masyarakat dan mitra pemerintah kelurahan.

Posyandu berfungsi sebagai ujung tombak pelayanan, penyalur aspirasi warga, peningkatan kualitas pelayanan, serta pendorong partisipasi dalam pembangunan.

Lembaga ini juga meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kualitas sumber daya manusia melalui pendekatan partisipatif.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti, menambahkan bahwa Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 memperkuat posisi Posyandu sebagai pusat pelayanan berbasis masyarakat yang terintegrasi dengan kebijakan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *