Jakarta – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengajukan dukungan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk menyempurnakan aplikasi Sistem Penanggulangan Bencana Terintegrasi (SAPILIN).
Upaya tersebut dilakukan guna memperkuat kesiapsiagaan serta penanggulangan bencana di wilayah yang dikenal sebagai “Supermarket Bencana” tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Arry Yuswandi, menyampaikan usulan ini saat melakukan koordinasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Linjamsos RI, Prof. Dr. Agus Zainal Arifin, S.Kom, M.Kom, di Jakarta, Kamis (24/09/2026).
Arry menjelaskan bahwa meski Sumbar telah memiliki dashboard data kebencanaan, aplikasi SAPILIN tetap krusial untuk disempurnakan demi integrasi data yang lebih optimal.
“Dalam pertemuan ini, kami berkoordinasi dan berkonsultasi seputar kesiapsiagaan dan penanggulangan kebencanaan, sekaligus mengajukan permintaan dukungan atas penyempurnaan aplikasi Sistem Penanggulangan Bencana Terintegrasi atau yang kita singkat dengan SAPILIN,” ujar Sekda Sumbar.
Selain aplikasi, Pemprov Sumbar juga mengharapkan dukungan berkelanjutan dari Kemensos terkait program kesiapsiagaan, mulai dari pembentukan Kampung Siaga Bencana (KSB) hingga pemberdayaan Tagana.
Bantuan lain yang diharapkan mencakup pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, pengelolaan logistik, pemberian uang duka, hingga pemulihan ekonomi bagi keluarga terdampak bencana.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Linjamsos RI menekankan pentingnya peta rawan bencana dalam setiap perencanaan pembangunan agar lokasi yang dipilih berada di zona aman.
“Setelah kami paparkan, Bapak Dirjen Linjamsos menyampaikan bahwa peta rawan bencana bersifat sangat penting, dan dalam merencanakan pembangunan harus memperhatikan titik lokasi yang aman dari risiko bencana (zona hijau). Beliau juga menyatakan dukungan dan komitmen untuk membantu penanggulangan bencana sesuai ketentuan yang berlaku, serta bersedia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka kesiapsiagaan dan Penanggulangan Bencana,” pungkas Arry.











