Padang – Polda Sumatera Barat (Sumbar) membongkar 28 kasus narkotika dan menangkap 36 tersangka dalam operasi yang berlangsung sejak 3 Oktober hingga 17 November 2025.

Polisi menyita barang bukti berupa 247,45 gram sabu dan 172,43 kg ganja dari serangkaian pengungkapan kasus tersebut.

Sebagian dari barang bukti ganja, seberat 68,49 kg, telah dimusnahkan di Bareskrim Polri pada 29 Oktober 2025, dengan disaksikan langsung oleh Presiden RI.

Pada bulan November,Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil membongkar dua kasus besar dengan total barang bukti ganja mencapai 87,32 kg.

Tiga tersangka diamankan di Kabupaten Pasaman dengan barang bukti 59 paket besar ganja, sementara satu tersangka lainnya ditangkap di Kabupaten Tanah datar dengan 26 paket besar ganja.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengapresiasi dukungan masyarakat dalam memberikan informasi terkait jaringan narkoba.

“Kami berkomitmen mempertahankan konsistensi pemberantasan narkoba dan memperkuat koordinasi bersama Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat,” tegasnya saat konferensi pers.

Kompolnas Supardi turut mengapresiasi kinerja Polda Sumbar dan mendukung penguatan kapasitas pemberantasan narkoba.

Kepala BNN Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi menyatakan kesiapannya untuk terus bersinergi mewujudkan Sumbar bersih dari narkoba.

Ketua MUI Sumbar gusrizal mengajak tokoh masyarakat dan niniak mamak meningkatkan peran dalam mencegah peredaran narkoba.

Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi mengungkapkan,pengungkapan kasus ini menunjukkan Sumbar menjadi jalur transit narkotika.

pihaknya menekankan pentingnya pencegahan melalui program Kampung Bebas narkoba dan pembentukan relawan anti-narkoba di tingkat nagari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *