Pariaman – Polres Padang Pariaman mencatat penurunan angka kriminalitas sebesar 4,3 persen sepanjang tahun 2025, dengan total 901 kasus kejahatan berhasil ditangani hingga 31 Desember 2025. Meskipun demikian, terdapat peningkatan signifikan pada beberapa jenis kejahatan, terutama kasus narkotika.

Kapolres Padang Pariaman Ahmad Faisol Amir mengungkapkan bahwa kasus narkotika naik menjadi 84 Laporan Polisi (LP) pada 2025, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 66 LP. "Kasus narkotika tercatat sebanyak 84 Laporan Polisi (LP) pada tahun 2025, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 66 LP," jelas Ahmad Faisol Amir saat konferensi pers akhir tahun, Selasa (31/12/2025).

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 81 kilogram ganja dan 42,65 gram sabu-sabu. Selain narkotika, tindak pidana pencurian juga menjadi perhatian dengan 114 kejadian. Dua kasus kriminal menonjol adalah pembunuhan Nia Kurnia Sari di Kayu Tanam dan pembunuhan Cika, Adek, dan Dinda di Batang Anai.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan. Kapolres berharap tren positif penurunan angka kriminalitas ini berlanjut di tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *