Jakarta – Keluarga korban dugaan mafia tanah mendatangi Rumah Aspirasi Rahmat Saleh, Anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Barat 1, di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta, pada Rabu (23/10/2024).
Mereka mengadukan nasib tanah mereka yang diduga dicurangi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan.
“Mereka merasa dicurangi atas Keputusan surat HGU yang dikeluarkan BPN Jakarta Selatan. Padahal, mereka memiliki sertifikat tanah dengan bukti terlampir,” ujar Rahmat usai menerima aduan.
Baca Juga
Rahmat berjanji menyampaikan aspirasi tersebut dalam rapat Komisi II DPR. “Laporan akan kita tujukan ke BPN Jakarta Selatan dan ditembuskan kepada Menteri ATR/BPN,” katanya.
Sebagai Anggota Komisi II DPR yang membidangi pertanahan, Rahmat menegaskan akan memperjuangkan nasib korban mafia tanah. “Ini sejalan dengan pemerintah dan aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebelumnya menyatakan akan terus memerangi mafia tanah di Indonesia. Menurutnya, cara paling efektif adalah menindak oknum kuat dalam jaringan tersebut.
“Kata kunci pemberantasan mafia tanah ada dari dalam. Mau mafianya banyak apa pun, kalau di dalam nggak melayani, nggak akan terjadi,” ujar Nusron.
Nusron menyebut, masalah mafia tanah muncul oleh tiga faktor: pihak luar, dalam, dan tengah-tengahnya.