Padang – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK di Sumatra Barat tahun 2025 berjalan lancar hingga hari kedelapan. Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius, pada Selasa (01/07/2025) menyoroti tingginya kepatuhan masyarakat terhadap prosedur yang ditetapkan sebagai kunci kelancaran proses tersebut.

Barlius menjelaskan,sistem yang stabil turut mendukung kelancaran PPDB.

“Alhamdulillah, hingga hari kedelapan PPDB berjalan lancar. Sistem tidak mengalami gangguan dan masyarakat mengikuti prosesnya dengan tertib. Mereka yang tidak lolos pada satu jalur, langsung mencoba jalur lain sesuai aturan,” ujarnya pada Selasa (01/07/2025).

Barlius menambahkan bahwa PPDB tahun ini mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan non-diskriminasi.

Seluruh tahapan dilaksanakan secara daring dan terbuka, mengacu pada Peraturan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Perdikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 dan petunjuk teknis yang ditandatangani Gubernur Sumbar.

Dinas Pendidikan Sumbar juga melaporkan bahwa proses pendaftaran untuk jalur mutasi tugas orang tua dan jalur afirmasi telah selesai.

Kuota jalur mutasi ditetapkan maksimal 5 persen dari daya tampung sekolah, sementara jalur afirmasi dialokasikan 30 persen bagi keluarga kurang mampu dan siswa berkebutuhan khusus.

Meskipun terdapat kelebihan pendaftar di beberapa sekolah favorit, seperti SMA Negeri 1 Padang, barlius memastikan bahwa seleksi tetap dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Calon siswa yang tidak tertampung melalui jalur tersebut masih memiliki peluang untuk mendaftar melalui jalur domisili.

Barlius mengapresiasi kesadaran masyarakat yang semakin meningkat terhadap aturan yang berlaku.

Menurutnya, sosialisasi masif yang dilakukan Dinas Pendidikan dan diskominfotik Sumbar sejak awal telah efektif membangun pemahaman publik tentang pentingnya sistem penerimaan yang adil dan transparan.

“Yang membanggakan, masyarakat semakin taat aturan. Sosialisasi masif yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Diskominfotik Sumbar sejak awal terbukti efektif membangun pemahaman publik tentang pentingnya sistem penerimaan yang adil dan transparan,” kata Barlius.

sistem penerimaan tahun ini juga mengalami perbedaan dibandingkan tahun sebelumnya.

Barlius menjelaskan, jika pada 2024 data Dapodik ditutup akhir Agustus, maka tahun ini dikunci satu bulan sebelum PPDB dimulai. Hal ini berdampak langsung pada kepastian kuota siswa.

“Artinya, tidak ada lagi ruang untuk menambah rombongan belajar atau menyembunyikan kursi. Semua terdata dan termonitor secara nasional oleh 17 kementerian dan lembaga.Bila ada tambahan di luar sistem,maka tidak bisa dimasukkan ke Dapodik dan siswa tersebut tidak akan tercatat,” jelasnya.

Barlius menegaskan, seluruh data kuota dan hasil seleksi ditampilkan secara terbuka.

Segala bentuk manipulasi sistem daring atau penyembunyian kursi dapat berimplikasi hukum dan bertentangan dengan prinsip tata kelola pendidikan yang bersih.

“Tidak ada lagi ruang untuk intervensi atau titipan. Semua murni sesuai aturan. Kita ingin memastikan anak-anak diterima di sekolah berdasarkan hak dan prestasi, bukan karena kedekatan atau tekanan pihak mana pun,” tegas Barlius.

Dinas Pendidikan Sumbar mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga integritas pelaksanaan PPDB demi mewujudkan pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas di seluruh wilayah Sumatra Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *