kemendagri-minta-pemda-dan-aparat-tegas-pada-ormas-bermasalah
Kemendagri minta pemda dan aparat tegas pada ormas bermasalah

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri meminta pemerintah daerah aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melanggar aturan. Hal ini disampaikannya dalam program talkshow “Kontroversi: Ormas Semakin Panas” secara virtual dari Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (29/5).

Bima Arya menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam mengawal pembentukan dan pelaksanaan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas di bawah koordinasi Menko Polkam.

“Satgas ini fokusnya adalah pada premanisme dan ormas-ormas bermasalah. Fokusnya adalah pada deteksi dini, kemudian cegah dini, penindakan, dan juga penegakan hukum,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta.

Satgas tersebut, lanjut Bima, memiliki kewenangan menindak tegas ormas yang melanggar aturan. Satgas di daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, dapat melakukan penegakan hukum atas pelanggaran serius, misalnya kekerasan fisik.

Kemendagri terus melakukan evaluasi dan meminta Satgas di daerah proaktif menampung aduan masyarakat. Sanksi yang mungkin diterapkan beragam, mulai dari administratif, pidana, hingga pembubaran.

Sistem perizinan ormas, menurutnya, terbagi di dua kementerian: Kemendagri dan Kementerian Hukum dan HAM.

Ormas yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kemendagri dapat dikenai pencabutan izin jika melanggar aturan. Sedangkan untuk ormas yang terdaftar sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM, satgas dapat merekomendasikan pencabutan status badan hukum.

“Jadi yang ingin kami sampaikan adalah perangkat hukumnya sudah ada, kemudian aturannya sudah jelas. Tinggal semuanya dikembalikan lagi kepada para aparat di tingkatannya masing-masing,” tegasnya.

Kemendagri, imbuhnya, terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ormas di daerah melalui Badan Kesbangpol, bekerja sama dengan Forkopimda dan aparat penegak hukum. Beberapa kepala daerah telah mengambil langkah tegas menindak ormas yang melanggar hukum.

“Ada saatnya untuk merangkul, mengakomodir, membina gitu ya. Tetapi para kepala daerah juga tentu sangat paham, semestinya ada masanya juga harus hukum yang berbicara. Ada masanya juga kemudian ketegasanlah juga yang harus dikedepankan manakala sudah kelewat batas,” pungkas Bima.

Terpopuler

Politik

Pelantikan Gubernur dan Wagub Sumbar Sesuai Jadwal, Dilangsungkan di IKN

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih akan dilaksanakan di IKN pada 6 Februari 2025. Pelantikan bupati dan walikota terpilih akan mengikuti setelah putusan MK berkekuatan hukum tetap.

Humaniora

Petrofin Journalist Academy: Membekali Pelajar dengan Literasi Digital

Petrofin Journalist Academy, program CSR Elnusa Petrofin, membekali pelajar dengan literasi digital dan penggunaan media sosial yang bijak.

Berita

Pengangguran Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Solsel

Seorang pengangguran berinisial A (17) diringkus polisi karena diduga mencabuli tetangganya, AM (7), seorang siswa SD kelas 2.

Berita

Polri Bongkar Ribuan Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp2,88 Triliun

Polri berhasil mengungkap 3.608 kasus narkoba, menangkap 3.965 tersangka, dan menyita barang bukti senilai Rp2,88 triliun dalam sebulan terakhir.

puluhan-rumah-di-aia-gadang-pasaman-barat-terendam-banjir

Berita

Banjir Melanda 64 Rumah di Pasbar, Warga Mengungsi

Banjir di Pasaman Barat merendam 64 rumah warga akibat luapan Sungai Batang Saman. Tim gabungan telah memberikan bantuan kepada warga yang terdampak, termasuk bayi, balita, ibu hamil, dan lansia.

BeritaPolitik

Pasangan Tunggal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Dharmasraya, Bagaimana Dampaknya?

Dharmasraya – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Dharmasraya tahun ini hanya diikuti satu pasangan calon, Annisa Suci Ramadhani dan Leliarni. ...