Padang – Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan melakukan kunjungan kerja sekaligus evaluasi mendalam terhadap efektivitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pelaksanaan Program Rujuk Balik (PRB) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin, Kota Padang.

Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memastikan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS tetap terjaga serta meminimalisir kendala yang sering dikeluhkan pasien di lapangan.

Dalam kunjungan tersebut, tim Dewas BPJS Kesehatan meninjau langsung alur pelayanan pendaftaran, ketersediaan fasilitas medis, hingga proses administrasi klaim di rumah sakit.

Fokus utama evaluasi tertuju pada efisiensi Program Rujuk Balik, sebuah skema pelayanan bagi penderita penyakit kronis yang kondisinya sudah stabil agar dapat melanjutkan pengobatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama atau apotek yang bekerja sama, guna mengurangi beban antrean di rumah sakit rujukan.

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Iftida Yasar, menyatakan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memetakan tantangan yang dihadapi pihak rumah sakit dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Menurutnya, sinergi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan menjadi kunci utama dalam menjamin keberlangsungan program JKN.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap peserta JKN mendapatkan haknya dengan akses yang mudah, cepat, dan berkualitas tanpa terhambat oleh birokrasi yang berbelit di tingkat fasilitas kesehatan,” ujar Iftida Yasar.

Lebih lanjut, Iftida menekankan pentingnya optimalisasi Program Rujuk Balik agar tidak terjadi penumpukan pasien di rumah sakit rujukan. Ia mendorong pihak RSUD dr. Rasidin untuk memperkuat koordinasi dengan puskesmas serta klinik di wilayah sekitar guna memastikan distribusi pasien kronis berjalan sesuai prosedur medis yang berlaku.

Menanggapi evaluasi tersebut, Direktur RSUD dr. Rasidin, Herlin Sridiani, menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus melakukan pembenahan internal. Pihaknya mengaku telah berupaya melakukan berbagai perbaikan sistem guna mendukung kebijakan BPJS Kesehatan, termasuk dalam hal digitalisasi antrean dan pembaruan data sistem informasi rumah sakit agar lebih terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memastikan bahwa standar operasional prosedur dalam Program Rujuk Balik dijalankan dengan maksimal sesuai regulasi yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan,” tutur Herlin Sridiani.

Evaluasi ini juga mencakup diskusi mengenai kendala teknis dalam klaim biaya perawatan dan pemenuhan kebutuhan obat-obatan bagi pasien kronis. Dewas BPJS Kesehatan meminta pihak RSUD untuk segera menindaklanjuti temuan lapangan agar tidak berdampak pada kenyamanan pasien. Pihak rumah sakit berkomitmen untuk mempercepat proses administrasi sehingga pasien tidak perlu menunggu waktu lama untuk mendapatkan layanan lanjutan.

Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi RSUD dr. Rasidin untuk meningkatkan peringkat kepuasan peserta JKN. Dewas BPJS Kesehatan menegaskan akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap seluruh fasilitas kesehatan mitra guna menjamin keberlanjutan ekosistem JKN yang sehat dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Padang.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.