Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh bersama DPRD mulai membahas tiga rancangan peraturan daerah yang dinilai strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, identitas daerah, dan pelayanan publik.Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya Pemko Payakumbuh di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta untuk menghadirkan aturan yang akuntabel dan sesuai kebutuhan warga.

Wakil Wali Kota payakumbuh,Elzadaswarman,menyampaikan hal itu seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan wali Kota mengenai tiga ranperda,Senin (15/6/2026).

Tiga ranperda yang dibahas meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Mars Payakumbuh, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Sago Kota Payakumbuh.

Elzadaswarman menilai seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan daerah agar regulasi yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.“Kami mengapresiasi seluruh pandangan, saran, catatan, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam proses pembahasan ranperda sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata dia.

Ia mengatakan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Menurut dia, pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Sementara itu, Ranperda tentang Mars Payakumbuh diharapkan mampu memperkuat identitas daerah, menumbuhkan rasa memiliki, dan meningkatkan kebanggaan masyarakat terhadap Kota Payakumbuh.

Adapun perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Sago diarahkan untuk memperkuat tata kelola dan kinerja perusahaan daerah agar pelayanan air bersih kepada masyarakat semakin baik.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting untuk melahirkan kebijakan yang tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Elzadaswarman menyampaikan, Pemko Payakumbuh akan segera menyiapkan jawaban resmi atas seluruh pandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi sesuai agenda yang telah ditetapkan DPRD.

Untuk mendukung pembahasan, ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait menyiapkan data, dokumen pendukung, dan bahan penjelasan secara komprehensif agar setiap masukan dan pertanyaan dari DPRD dapat dijawab secara objektif dan berdasarkan fakta.

“Setelah ini kami akan menyiapkan tanggapan terhadap seluruh pandangan fraksi. Kami ingin proses pembahasan berjalan efektif,objektif,dan menghasilkan keputusan terbaik yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” katanya.

Ia optimistis pembahasan tiga ranperda itu akan melahirkan regulasi yang implementatif dan mendukung terwujudnya visi Kota Payakumbuh 2025-2029, yakni “Payakumbuh Maju bermartabat melalui Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas Pendidikan, dan Sentra UMKM yang Kompetitif”.

Menurutnya, regulasi yang baik tidak hanya menjadi landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat lewat peningkatan layanan publik, penguatan identitas daerah, transparansi pengelolaan keuangan, serta layanan air bersih yang lebih baik dan berkelanjutan.“Kami optimistis melalui pembahasan yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD akan lahir kebijakan-kebijakan yang semakin memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *