Painan – bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan menggandeng Gerakan pramuka untuk membentuk Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta pemilu.

Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu ini ditandai dengan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu dan Kwarcab Pramuka, Kamis (11/9/2025).Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, menjelaskan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu merupakan bagian dari program pengawasan partisipatif Bawaslu RI.

“Pengawasan partisipatif ini juga amanat undang-undang Pemilu, guna meningkatkan peran masyarakat mengawasi Pemilu,” ujar Afriki.

Afriki menambahkan, pembentukan saka Adhyasta Pemilu adalah langkah konkret untuk melibatkan Gerakan Pramuka dalam pengawasan partisipatif.

Ketua Kwarcab Pramuka Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, mengapresiasi inisiatif Bawaslu Pesisir Selatan.

Risnaldi yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Pesisir Selatan meminta pengurus Kwarcab segera memproses aturan pelaksana dalam bentuk surat keputusan.

Aturan tersebut mengatur tugas dan susunan majelis serta Pimpinan Cabang (Pimcab) rintisan saka Adhyasta pemilu.

Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi, mengatakan Saka ini akan menjadi wadah bagi anak muda untuk belajar tentang Pemilu dan pengawasannya.

“Secara tidak langsung kami pun ikut belajar mengenai kegiatan kepramukaan yang ternyata dalam beberapa hal relevan dengan tugas kami sebagai lembaga pengawas Pemilu,” terang Rinaldi.

Kerja sama ini mencakup pembentukan Saka sebagai pusat pengembangan pengawasan partisipatif.Selain itu, juga peningkatan keterampilan pengawasan dalam kepramukaan, hingga pengelolaan informasi mengenai Pramuka, Pemilu, dan pengawasan Pemilu.

Kesepakatan ini berlaku selama 5 tahun ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *