Padang – Komisi Informasi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar presentasi Monitoring evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi publik. Kegiatan ini diikuti 128 badan publik.
Presentasi berlangsung mulai Selasa (7/10) hingga 16 Oktober di Kantor Komisi Informasi Sumbar.
Ketua Monev, Mona Sisca, menjelaskan presentasi ini diikuti badan publik yang meraih peringkat 10 besar di masing-masing kategori atau memperoleh poin di atas 70.
Pimpinan badan publik melakukan presentasi langsung di hadapan panelis. Panelis terdiri dari Komisioner Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, Idham Fadhli, mona Sisca, dan pihak eksternal H.M Nurnas.
“Hari ini presentasi untuk kategori pemerintah kabupaten/kota yang dilakukan langsung oleh bupati/walikota,” ujar Mona Sisca.
Sepuluh daerah yang lolos 10 besar adalah Kota padang, Padangpanjang, Bukittinggi, Solok, Kabupaten Agam, Tanah Datar, Pesisir Selatan, 50 Kota, Solok Selatan, dan Dharmasraya.
Sembilan kepala daerah kabupaten/kota hadir pada hari pertama pelaksanaan monev. Total ada 16 badan publik yang mengikuti tahapan presentasi.
“Panelis sangat mengapresiasi antusiasme pimpinan badan publik yang hadir hari ini.Ini bukti nyata komitmen mereka terhadap keterbukaan informasi,” kata Mona.
Selain pemerintah daerah, kategori lain meliputi nagari, BUMD, instansi vertikal (Bawaslu, KPU, Badan Pusat Statistik, Kanwil Kementerian Agama, Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan, Kanwil Badan Pertanahan Nasional, Pengadilan Tinggi, dan Pengadilan Agama).
Kategori lainnya meliputi OPD Pemprov,rumah sakit,DPRD Sumbar,lembaga pendidikan (perguruan tinggi dan sekolah).
Hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik akan diumumkan ke publik sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.











