Pekanbaru – Setelah delapan tahun, PT Solarindo Internusa menyerahkan sertifikat rumah gratis kepada ahli waris penerima program pada Rabu (22/10/2025).

Penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) ini berlangsung dalam Rapat kerja Daerah (Rakerda) APERSI Riau.

fatma, anak almarhum Syamsir, penerima rumah gratis tahun 2017, menerima langsung sertifikat tersebut. Program ini sebelumnya sempat tayang di TransTV.

“Beberapa waktu lalu sertifikatnya memang sudah terbit, namun karena kesibukan asosiasi, belum ada kesempatan untuk menyerahkannya secara formal,” ujar Steven, Direktur PT Solarindo Internusa.

Rumah tipe 36 tersebut berlokasi di Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai barat, Kota Pekanbaru.

Steven menjelaskan, rumah itu diserahkan dalam kondisi siap huni, lengkap dengan perabotan dan interior, serta dicat biru khas TransTV.

“Rumah ini sejak awal sudah kami siapkan dengan sepenuh hati,” kata Steven.

Fatma mengaku terharu menerima sertifikat rumah baru tersebut. Ia menyebut bantuan ini sebagai hasil kerja sama pemerintah dan swasta.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PT Solarindo Internusa,” ujar Fatma.

Fatma mengenang mimpi ayahnya untuk memiliki rumah sendiri.Selama ini, keluarga mereka tinggal di kawasan Pasar Bawah dengan kondisi yang kurang layak.

“Alhamdulillah, ini rezeki yang tidak pernah kami duga. Akhirnya kami memiliki rumah sendiri,” tutup Fatma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *