Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan relaksasi pembayaran premi kepada 104 bank di Sumatera yang terdampak bencana. Langkah ini bertujuan meringankan beban operasional bank dan menjaga stabilitas ekonomi di wilayah tersebut.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menjelaskan bahwa relaksasi diberikan dalam bentuk penundaan atau pembayaran premi secara cicilan tanpa pengenaan denda.
"Saat ini di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terdapat 104 bank yang mendapatkan relaksasi," ujar Anggito dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Selain keringanan premi, LPS juga menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk mendukung upaya pemulihan di wilayah yang terdampak bencana.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyatakan bahwa pemulihan pascabencana di Sumatera menunjukkan perkembangan yang positif. Pemerintah terus berupaya mempercepat rekonstruksi rumah dan infrastruktur yang mengalami kerusakan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menambahkan bahwa dari 16 kabupaten/kota yang terdampak di Sumatera Barat, lima daerah sudah hampir pulih sepenuhnya. Di Sumatera Utara, 11 kabupaten/kota juga menunjukkan kemajuan signifikan menuju kondisi normal. Sementara itu, di Aceh, delapan kabupaten/kota masih memerlukan perhatian khusus, sembilan kabupaten/kota mendekati normal, dan satu kabupaten/kota telah kembali normal.










