Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah cepat menanggapi pembekuan sementara penyesuaian komposisi dan bobot saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Fokus utama respons ini adalah peningkatan transparansi dan integritas pasar modal.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan pihaknya menerima pernyataan MSCI sebagai masukan konstruktif. OJK dan Self Regulatory Organization (SRO) akan mempercepat reformasi pasar modal.
"Fokusnya adalah reformasi, perbaikannya itu seluruhnya, dan berjalan cepat, tepat dan efektif," ujar Mahendra dalam konferensi pers di BEI, Kamis (29/1/2026).
Sebelumnya, MSCI membekukan indeks saham Indonesia karena kekhawatiran investor atas transparansi struktur kepemilikan saham. MSCI menyoroti kurangnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham dan potensi perilaku perdagangan terkoordinasi yang merusak pembentukan harga.
Jika tidak ada kemajuan signifikan dalam transparansi hingga Mei 2026, MSCI akan meninjau kembali status aksesibilitas pasar Indonesia. Tinjauan ini berpotensi menurunkan bobot saham Indonesia dalam indeks MSCI Emerging Markets, bahkan reklasifikasi menjadi Frontier Market.
Berikut langkah konkret yang diambil OJK dan BEI:
Melengkapi Data Kepemilikan Saham
BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyesuaikan metode perhitungan free float dengan mengecualikan investor kategori korporasi dan lainnya. Penyesuaian ini mencakup publikasi kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen untuk setiap kategori kepemilikan.
Penerbitan Aturan Free Float Saham Minimal 15 Persen
BEI akan menerbitkan aturan free float minimal 15 persen, meningkat dari aturan saat ini yang sebesar 7,5 persen. Ketentuan ini berlaku untuk emiten yang sudah ada maupun yang akan melakukan penawaran saham perdana (IPO). Emiten yang tidak memenuhi ketentuan tersebut dalam jangka waktu tertentu akan dikenakan exit policy melalui pengawasan ketat.
Penyediaan Data Ultimate Beneficial Owner (UBO)
OJK dan SRO akan menyediakan data UBO, dimulai dengan saham-saham yang masuk dalam indeks IDX100. UBO adalah individu yang secara langsung memiliki atau mengendalikan suatu saham perusahaan, meskipun namanya tidak tercantum langsung sebagai pemegang saham.
Koordinasi Intensif dengan MSCI
OJK dan SRO telah bertemu dengan MSCI pada 10 Desember 2025, dan diskusi rutin terus dilakukan. Direktur Utama BEI, Iman Rachman, dijadwalkan bertemu dengan MSCI pada Senin pekan depan.











