Jakarta – Proses seleksi Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasuki babak baru. Sebanyak 20 calon dinyatakan lolos dalam tahap seleksi administratif.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Rabu (4/3/2026).
Purbaya menegaskan, keputusan Pansel bersifat final dan mengikat.
Berikut daftar nama-nama yang lolos seleksi administratif:
Para calon akan mengikuti serangkaian tahapan seleksi lanjutan.
Tahapan tersebut meliputi masukan dari masyarakat, penelusuran rekam jejak, asesmen, pemeriksaan kesehatan, dan wawancara.
Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan pada 9 Maret 2026, asesmen pada 10-11 Maret 2026, dan wawancara pada 25-26 Maret 2026.
Masyarakat dapat memberikan masukan terkait integritas, rekam jejak, dan/atau perilaku para calon melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id pada menu Aspirasi, mulai 4 Maret hingga 26 Maret 2026 pukul 23:59 WIB.











