padang – Pemerintah Kota Padang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sepakat untuk mengolah sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Kesepakatan ini tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman (PKS) yang dilakukan di istana Gubernur Sumbar pada Kamis (9/4/2026).
Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan volume sampah yang terus meningkat di wilayah tersebut.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, dan Wakil Gubernur sumatera Barat, Vasco Ruseimy.
Acara tersebut turut disaksikan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono.
Kerja sama PSEL ini tidak hanya melibatkan kota padang, tetapi juga Kota Bukittinggi, Kota Solok, dan Kota Padang panjang.Wali Kota Padang, fadly Amran, menekankan pentingnya pembangunan fasilitas PSEL untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah sampah. Dengan volume sampah Kota Padang mencapai 700 ton per hari, teknologi PSEL diharapkan menjadi solusi efektif bagi lingkungan.











