padang – Sebanyak 34 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Payakumbuh mengikuti Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di Kantor Unit Penyelenggara seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Kota Padang, Selasa (07/04/2026).

Ujian ini bertujuan untuk memastikan ASN yang akan naik pangkat memiliki kompetensi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Pelaksanaan ujian mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2024 tentang pedoman pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat dengan metode Computer Assisted Test (CAT).Ujian Dinas Tingkat I diperuntukkan bagi PNS dengan pangkat pengatur Tingkat I (II/d) yang akan naik ke Penata Muda (III/a).

sementara Ujian Dinas tingkat II ditujukan bagi PNS dengan pangkat Penata Tingkat I (III/d) yang akan naik ke Pembina (IV/a).

UPKP diberikan kepada ASN yang telah memperoleh ijazah lebih tinggi, agar dapat menyesuaikan pangkat dan golongan ruang sesuai kualifikasi pendidikan terakhir.Dari total 34 peserta, 21 orang mengikuti Ujian Dinas Tingkat I, tujuh orang Ujian Dinas tingkat II, dan delapan orang mengikuti UPKP.

Seluruh peserta menjalani ujian berbasis CAT mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Peserta Ujian dinas Tingkat II dan UPKP melanjutkan dengan sesi wawancara.

Materi ujian dirancang untuk mengukur kompetensi ASN secara komprehensif, meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Pengetahuan Umum (TPU), tes Substansi Instansi (TSI), Tes Pengetahuan Manajerial (TPM), Tes Kompetensi Teknis (TKT), dan tes Kompetensi Penunjang (TKP).

Materi tersebut tidak hanya menguji pemahaman ASN terhadap regulasi dan tata kelola pemerintahan, tetapi juga kemampuan manajerial, literasi digital, hingga penguasaan bahasa Inggris.

Hasil ujian saat ini tengah diproses oleh Badan Kepegawaian Negara. Pemerintah Kota Payakumbuh berharap hasil dapat segera ditetapkan untuk kelancaran proses kenaikan pangkat ASN.Padang – Sebanyak 34 Aparatur sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Payakumbuh mengikuti Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di Kantor Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi pegawai ASN BKN Kota Padang, selasa (07/04/2026).

Ujian ini bertujuan untuk memastikan ASN yang akan naik pangkat memiliki kompetensi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Pelaksanaan ujian mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2024 tentang pedoman pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat dengan metode Computer Assisted Test (CAT).

Ujian Dinas Tingkat I diperuntukkan bagi PNS dengan pangkat Pengatur Tingkat I (II/d) yang akan naik ke Penata Muda (III/a).

Sementara Ujian Dinas Tingkat II ditujukan bagi PNS dengan pangkat Penata Tingkat I (III/d) yang akan naik ke Pembina (IV/a).UPKP diberikan kepada ASN yang telah memperoleh ijazah lebih tinggi, agar dapat menyesuaikan pangkat dan golongan ruang sesuai kualifikasi pendidikan terakhir.Dari total 34 peserta, 21 orang mengikuti Ujian Dinas Tingkat I, tujuh orang Ujian Dinas tingkat II, dan delapan orang mengikuti UPKP.

Seluruh peserta menjalani ujian berbasis CAT mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Peserta Ujian dinas Tingkat II dan UPKP melanjutkan dengan sesi wawancara.

Materi ujian dirancang untuk mengukur kompetensi ASN secara komprehensif, meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Pengetahuan Umum (TPU), Tes Substansi Instansi (TSI), Tes Pengetahuan Manajerial (TPM), Tes Kompetensi Teknis (TKT), dan tes Kompetensi Penunjang (TKP).

Materi tersebut tidak hanya menguji pemahaman ASN terhadap regulasi dan tata kelola pemerintahan, tetapi juga kemampuan manajerial, literasi digital, hingga penguasaan bahasa Inggris.

Hasil ujian saat ini tengah diproses oleh Badan Kepegawaian Negara. Pemerintah Kota Payakumbuh berharap hasil dapat segera ditetapkan untuk kelancaran proses kenaikan pangkat ASN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *