Padang – DPRD Sumatera barat menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar, Selasa (28/4/2026).
Ketua DPRD Sumbar Muhidi memimpin rapat tersebut, didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman, Sekwan Maifrizon, kabag Persidangan dan Perundang-undangan Darul Idris, serta para anggota dewan yang hadir. Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hadir Wakil Gubernur Vasco Ruseimy bersama sejumlah kepala OPD dan jajaran.
Muhidi mengatakan, pembahasan LKPJ menjadi bagian dari upaya mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menjelaskan, gubernur sebelumnya telah menyampaikan LKPJ itu dalam rapat paripurna pada 16 Maret 2025, yang memuat capaian kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran.
“Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, DPRD membahas LKPJ dan memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan ke depan,” ujar Muhidi.
Ia menjelaskan, pembahasan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung di komisi-komisi bersama OPD mitra kerja. Tahap kedua, Panitia Khusus menggelar pembahasan mendalam untuk merumuskan rekomendasi DPRD.
Dari hasil pembahasan itu, DPRD menilai penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang 2025 tetap berjalan baik meski menghadapi tantangan berat, termasuk efisiensi anggaran dan bencana hidrometeorologi.
“Capaian program dan indikator makro ekonomi daerah secara umum tercapai, bahkan beberapa melampaui target,” katanya.
DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sumbar dan seluruh OPD atas kinerja yang telah dilakukan.Namun, dewan tetap mencatat sejumlah hal yang perlu dibenahi, seperti pengelolaan keuangan daerah yang belum optimal, target pendapatan yang tidak tercapai, serta beberapa program dan kegiatan yang tidak terlaksana.
Sejumlah sektor ikut menjadi perhatian, di antaranya pendidikan, pekerjaan umum, ESDM, pertanian, dan pariwisata. Muhidi menegaskan, rekomendasi DPRD penting sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah, meski DPRD tidak berada dalam posisi menerima atau menolak LKPJ.
DPRD juga meminta pemerintah daerah menyampaikan laporan perkembangan tindak lanjut rekomendasi setiap enam bulan. “Kami berharap tindak lanjut tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar konkret agar permasalahan yang sama tidak terulang,” tegasnya.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy mengakui masih ada kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2025. Ia mengatakan, berbagai tantangan yang muncul harus menjadi pelajaran untuk perbaikan di masa mendatang.
“Kami mengharapkan kerja sama yang semakin erat antara pemerintah daerah, DPRD, instansi vertikal, BUMN, BUMD, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyatakan optimistis pembangunan Sumatera Barat dapat terus ditingkatkan melalui komitmen bersama demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.











