Padang – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan Gubernur terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi, Senin (11/6/2026), di ruang sidang utama.
Rapat dipimpin Ketua DPRD sumbar Muhidi, didampingi wakil Ketua Iqra Chissa dan Nanda Satria. Hadir pula Sekwan Maifrizon, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Dahrul Idris, serta anggota dewan yang memenuhi kuorum.
Dari Pemprov Sumbar, rapat dihadiri Gubernur Mahyeldi bersama jajaran OPD dan unsur Forkopimda Sumbar.
Dalam sambutannya, Muhidi menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas capaian pertumbuhan ekonomi Sumbar pada triwulan I 2026 yang mencapai 5,07 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik.
Menurut dia, capaian itu menjadi penanda roda pembangunan daerah terus bergerak positif di tengah ketidakpastian global dan proses pemulihan pascabencana yang masih berlangsung.
“Pertumbuhan ekonomi ini tentu tidak hadir dengan sendirinya, melainkan melalui kerja keras, konsistensi kebijakan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Muhidi.
Ia menilai capaian tersebut dapat menjadi modal strategis untuk memperkuat daya saing daerah, menarik investasi, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam forum itu,seluruh fraksi DPRD Sumbar menyampaikan catatan,kritik,dan masukan terkait infrastruktur jalan,tata kelola regulasi,dan pemerataan pembangunan.
Fraksi PDI Perjuangan-PKB menyoroti pentingnya sinkronisasi pembangunan jalan dengan proyek strategis nasional, peningkatan anggaran infrastruktur, serta pemerataan pembangunan hingga ke wilayah terisolir seperti Kepulauan Mentawai. Fraksi ini juga menyoroti tingginya kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL dan mendorong peningkatan alokasi pajak kendaraan untuk infrastruktur jalan.
Fraksi NasDem mengkritik lemahnya pengawasan terhadap kendaraan bertonase berlebih, keterbatasan anggaran, dan ketimpangan pembangunan antarwilayah. NasDem juga meminta kejelasan mekanisme sanksi dalam penanganan darurat infrastruktur serta percepatan pembangunan jalan vital, termasuk kawasan Sicincin.
Fraksi Golkar menilai persoalan utama infrastruktur terletak pada arah kebijakan anggaran dan lemahnya penegakan aturan ODOL. Golkar juga menyoroti banyaknya ruas jalan yang rusak serta minimnya fasilitas keselamatan, seperti rambu dan penerangan jalan.
Fraksi PKS menegaskan jalan sebagai urat nadi ekonomi.Fraksi ini menekankan pentingnya keselamatan dan mitigasi bencana, sekaligus menyoroti lemahnya pengawasan Rumija, keterbatasan pemeliharaan jalan, dan perlunya sanksi tegas terhadap pelanggaran muatan kendaraan.
Fraksi Gerindra menyoroti data kerusakan jalan yang masih tinggi dan belum tegasnya kewajiban perusahaan pengguna jalan. Gerindra juga meminta penguatan audit jalan, digitalisasi data infrastruktur, serta skema pembiayaan jangka panjang, termasuk kontribusi perusahaan.Sementara itu, Fraksi PPP menekankan aspek keselamatan, percepatan perbaikan jalan rusak, dan perhatian terhadap kawasan warisan dunia Sawahlunto (WTBOS). PPP juga menyoroti belum terbentuknya badan pengelola kawasan tersebut dan meminta peningkatan akses jalan wisata.Menanggapi pandangan fraksi, Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa Ranperda pendidikan dan petani merupakan sektor strategis yang harus disusun selaras dengan regulasi nasional, kemampuan daerah, dan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah, kata dia, juga menekankan pentingnya penguatan data, harmonisasi aturan, dan efektivitas pelaksanaan di lapangan.
Mahyeldi berharap seluruh Ranperda yang dibahas dapat melahirkan regulasi yang implementatif, tidak tumpang tindih, dan benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar pembahasan lanjutan menghasilkan kebijakan yang mampu memperkuat infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan pertanian, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat secara berkelanjutan.











