Painan – Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan memperkuat pengelolaan keterbukaan informasi publik dengan menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat.Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi di kantor Bawaslu Pesisir Selatan, Rabu (13/05/2026), yang menyoroti pembenahan layanan informasi agar lebih tertata dan mudah diakses masyarakat.
Pertemuan itu membahas optimalisasi pengelolaan informasi publik, penataan dokumentasi kelembagaan, serta penguatan layanan berbasis digital. Bawaslu menilai, pembaruan sistem informasi dibutuhkan agar penyampaian informasi kepada publik berlangsung lebih tertib, cepat, dan efektif.
Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, mengatakan keterbukaan informasi publik menjadi salah satu kunci membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu. Ia menegaskan, dukungan Diskominfo penting agar pengelolaan informasi berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap pengelolaan PPID di lingkungan Bawaslu semakin baik, terutama dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujar Afriki.
Dari Diskominfo Pesisir Selatan, Kabid Statistik dan Persandian, Irwan Fahlifi, menyambut baik koordinasi tersebut. Ia juga memberikan masukan terkait tata kelola informasi publik, pengarsipan dokumentasi, dan pengembangan media informasi digital untuk memperluas penyebaran informasi kelembagaan.
Sementara itu,anggota Bawaslu Pesisir Selatan yang juga penanggung jawab atau PIC PPID,syauqi Fuadi,menekankan pentingnya akses informasi yang bisa dijangkau semua pihak. “Kami berupaya optimal agar pengelolaan PPID Bawaslu Pesisir Selatan mudah diakses dan ramah bagi kelompok disabilitas,” kata Syauqi.
Ia menjelaskan, rapat tersebut juga menjadi wadah berbagi pengalaman mengenai pengelolaan website dan mekanisme pelayanan permohonan informasi publik agar lebih efektif dan mudah digunakan masyarakat.
“Dengan adanya koordinasi ini, PPID Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola kelembagaan yang transparan dan informatif,” tutup Syauqi.











