Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman memulai pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja (PBPU/BP) untuk triwulan II tahun 2026. Pendataan ini dilakukan agar bantuan kesehatan benar-benar tepat sasaran dan diterima warga yang berhak.

Wali Kota Pariaman yota Balad membuka kegiatan itu di Balairung rumah dinas wali kota. Pada kesempatan yang sama, ia juga mengapresiasi BPJS Kesehatan atas capaian Worldwide Health Coverage (UHC) kategori madya dari pemerintah pusat.

Menurut Yota, penghargaan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Ia menegaskan penguatan jaminan kesehatan menjadi salah satu fokus utama dalam visi dan misi Pemerintah Kota Pariaman periode 2025-2030.

“mewujudkan UHC melalui jaminan dan pelayanan kesehatan telah menjadi komitmen kami. Hal ini sejalan dengan misi pertama pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas SDM,” ujar Yota Balad.

Yota menambahkan, kebijakan itu juga sejalan dengan program unggulan keenam pasangan Yota Balad-Mulyadi yang memprioritaskan layanan kesehatan dan pendidikan gratis bagi masyarakat. Karena itu, ia menilai pemutakhiran data perlu dilakukan secara berkala agar bantuan tidak meleset dari sasaran.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Sekretariat Dinas Kesehatan, Kepala BPJS Kesehatan Kota Pariaman Riko Hariono Saputra, serta para pimpinan puskesmas, lurah, dan kepala desa se-Kota Pariaman. Validasi data dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan layanan jaminan kesehatan di daerah itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *