Pesisir Selatan – Tim Opsnal ⁤Sapu Jagat⁢ Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap⁢ R (29), warga Kampung Kelok Koto Langang, Kenagarian Sungai Liku, Kecamatan Ranah Pesisir, pada Senin (3/7/2026). Penangkapan ini ​dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

kasat Resnarkoba Polres ⁢Pessel AKP ‍Hardi Yasmar ​menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari pengamanan‌ seorang pria bernama JH di tepi jalan Kampung Kayu Sebatang.‍ Dari ​hasil pengembangan, sabu yang dibawa JH diketahui ⁣berasal dari R ‌yang berada di dalam rumahnya.

“R kami tangkap saat sedang berada di dalam rumah dan langsung diamankan,” ujar AKP ⁤Hardi Yasmar.

Dalam penggeledahan⁢ yang disaksikan oleh beberapa saksi, petugas menemukan enam paket kecil narkotika jenis sabu.Lima paket dibungkus dengan sedotan hitam dan satu ‍paket‌ menggunakan⁣ plastik klip. Selain itu ditemukan uang tunai Rp400.000 terdiri atas tiga lembar Rp100.000 dan dua lembar Rp50.000, satu unit ponsel merek Vivo warna hitam,​ satu‌ pack sedotan‌ hitam, plastik klip, timbangan digital, dua gunting⁢ serta sebuah buku catatan.

R mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya dan ‌berada dalam penguasaan tersangka saat penangkapan berlangsung. Selanjutnya pelaku beserta⁣ barang bukti dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk‌ proses penyidikan ‌lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya ‍serius⁣ Satresnarkoba Polres⁣ Pessel di‍ bawah pimpinan AKBP Ricky Ricardo untuk memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat‍ setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *