Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk mengawal pengelolaan APBD agar lebih transparan dan akuntabel.

Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di aula Kantor Bupati, Pagaruyung, Kamis (29/10/2026).

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menekankan bahwa APBD merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan publik.

“Tujuan utamanya yakni membangun kepercayaan publik dimana masyarakat dilibatkan dan memperoleh keyakinan bahwa anggaran daerah digunakan untuk kepentingan umum,” ujar Eka Putra.

Eka Putra menambahkan, transparansi anggaran juga krusial untuk mempersempit celah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ia pun menginstruksikan seluruh kepala OPD dan wali nagari agar aktif berkonsultasi dengan pihak kejaksaan sejak tahap perencanaan untuk meminimalisir risiko hukum.

“Saya berharap melalui Rakor ini meningkatkan komitmen kita bersama dalam peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakajati Sumbar, Mukhlis, menyoroti pentingnya prinsip akuntabilitas sebagai pondasi utama tata kelola pemerintahan.

Menurut Mukhlis, transparansi berfungsi sebagai katalisator dalam menjaga hubungan harmonis antara pemerintah dan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum bukan diukur dari banyaknya orang yang dipenjara, melainkan dari minimnya pelanggaran hukum yang terjadi.

“Tanpa kedua prinsip ini potensi penyalahgunaan wewenang sangat mungkin terjadi yang akan menghambat kemajuan daerah dan merugikan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Mukhlis.

Kegiatan yang diisi dengan sesi diskusi ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly, Kajari Tanah Datar Ryan Palasi, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Tanah Datar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *