padang – Komnas Perempuan menyoroti Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang belum memiliki rumah aman bagi korban kekerasan. Padahal, fasilitas ini sangat penting untuk merespons cepat kasus kekerasan terhadap perempuan.

Wakil ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madani, menegaskan rumah aman sangat krusial untuk memberikan dukungan dan pemulihan bagi korban.

“rumah aman di Provinsi Sumbar sampai saat ini belum ada. Yang ada hanya di lembaga layanan masyarakat sipil,” ujar Dahlia, Rabu (28/8/2025).Dahlia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas penanganan korban seiring meningkatnya laporan kekerasan terhadap perempuan. Hal ini termasuk mandat perlindungan, penanganan, dan pencegahan sesuai UU PKDRT, UU TPKS, dan UU TPPO.

Komnas Perempuan mendorong pemerintah daerah meningkatkan akses layanan perlindungan dan pemulihan, termasuk menyediakan rumah aman sebagai tempat perlindungan sementara.

“Penguatan akses ini penting agar memudahkan korban melapor jika mengalami kekerasan,” kata Dahlia.

Komnas Perempuan mencatat 27 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumbar pada 2024. Sementara, kasus yang sampai ke pengadilan mencapai lebih dari 1.200.

Women’s Crisis Center Nurani Perempuan juga menyerukan kehadiran rumah aman milik Pemprov Sumbar untuk membantu pemulihan korban.

Koordinator Divisi Pendidikan Nurani Perempuan, Fitri, mengungkapkan keterbatasan anggaran operasional rumah aman yang mereka miliki.

“Rumah aman kita masih terbatas untuk memenuhi kebutuhan operasional,” ujarnya.

Fitri menambahkan, pemerintah daerah terkadang meminta bantuan layanan rumah aman Nurani Perempuan untuk kasus kekerasan. “Harusnya pemerintah daerah yang memiliki dukungan anggaran mampu untuk menyediakan rumah aman ini bagi korban-korban kekerasan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *