Padang – Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh, berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Sumatera Barat. Komitmen ini disampaikan terkait unjuk rasa di Kantor DPRD sumbar, Senin (1/9/2025).
Rahmat Saleh menyatakan siap menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di DPR RI.Ia menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
“Saya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan yang sudah melakukan aksi dengan baik, elegan, tertib, dan tidak melakukan sesuatu yang anarkis maupun merusak fasilitas publik,” ujar Rahmat dalam wawancara daring, Rabu (3/9/2025).Rahmat juga meminta maaf jika selama ini tidak semua tuntutan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik.
Selain menanggapi tuntutan, Rahmat memaparkan sejumlah program yang telah ia perjuangkan selama setahun terakhir.
Salah satunya adalah usulan agar pelantikan honorer (P3K) menjadi penuh waktu atau paruh waktu pada tahun 2026. Kebijakan ini berpotensi menghemat anggaran sekitar Rp 6 triliun dan menyelamatkan nasib sekitar 1,2 juta honorer di seluruh Indonesia, termasuk di Sumatera Barat.
Rahmat juga menegaskan kembali perjuangannya dalam penertiban bangunan liar yang menggunakan fasilitas umum dan sosial,serta penguatan aturan tata ruang.
Komitmennya juga mencakup advokasi dan literasi terkait Program Sertifikasi Tanah Ulayat di 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
Ia juga menerima dan mengawal aspirasi terkait perjuangan pemekaran Kabupaten pesisir Selatan dan Ranah Indojati.
Rahmat mendesak DPR untuk menyetujui RUU Perampasan Aset dalam 30 hari sebagai langkah strategis untuk pemulihan aset negara.
Menanggapi tuntutan reformasi polri dan penuntasan kasus kematian Afan Kurniawan, Rahmat menegaskan komitmennya untuk terus mendorongnya di DPR.
“Termasuk menuntut Presiden agar segera mereformasi institusi Polri,” tegas Rahmat.











