Agam – Pemerintah Kabupaten Agam mencatatkan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1,572 triliun, melampaui target Perubahan APBD 2025 sebesar Rp1,539 triliun. Bupati Agam Benni Warlis menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Agam, Senin (30/3).
Benni Warlis menyatakan realisasi ini menunjukkan peningkatan kinerja keuangan dibandingkan tahun sebelumnya. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami kenaikan signifikan, dari 75 persen pada 2024 menjadi 98,86 persen pada 2025.
Menurut Benni, penyampaian LKPj ini adalah wujud akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik sepanjang 2025. Dokumen tersebut memuat capaian indikator kinerja utama, tantangan, serta langkah strategis yang ditempuh pemerintah daerah.
Ia menjelaskan bahwa 2025 menjadi periode transisi krusial karena merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD 2021-2026 sekaligus awal dari RPJMD 2025-2029. Pemerintah daerah melakukan penyesuaian kebijakan pembangunan dalam pelaksanaannya.
Langkah penyesuaian tersebut diambil untuk menyelaraskan visi dan misi kepala daerah yang baru serta merespons kebijakan efisiensi belanja dari pemerintah pusat. Penyesuaian perencanaan juga dilakukan akibat perubahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak pada struktur pendapatan daerah.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Agam Ilham, didampingi para wakil ketua. Agenda tersebut dihadiri unsur Forkopimda Plus, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam M. Lutfi, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.
Benni Warlis menjelaskan, realisasi pendapatan ini menunjukkan peningkatan kinerja keuangan yang positif dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami kenaikan signifikan, yakni dari 75 persen pada 2024 menjadi 98,86 persen pada 2025.
Menurut bupati, LKPj ini merupakan wujud akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik sepanjang tahun 2025. Dokumen tersebut memuat capaian indikator kinerja utama, tantangan yang dihadapi, serta langkah strategis yang telah ditempuh.
Ia menambahkan, tahun 2025 menjadi periode transisi krusial karena merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD 2021-2026 sekaligus awal dari RPJMD 2025-2029.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah melakukan sejumlah penyesuaian kebijakan pembangunan. Langkah ini diambil untuk menyelaraskan visi dan misi kepala daerah yang baru serta merespons kebijakan efisiensi belanja dari pemerintah pusat.
Penyesuaian perencanaan juga dilakukan akibat adanya perubahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak pada struktur pendapatan daerah.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam Ilham, didampingi jajaran wakil ketua. Turut hadir dalam agenda tersebut unsur Forkopimda Plus, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam M. Lutfi, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.











