Agam – Pemerintah Kabupaten Agam memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan guna memaksimalkan penanganan pascabencana dan mempercepat transisi pemulihan.
Bupati Agam, Benni Warlis, menyampaikan keputusan ini dalam rapat evaluasi bersama jajaran pemerintah daerah dan camat se-Kabupaten Agam, Senin (22/12), di Posko Utama Tanggap Darurat Bencana.
Fokus utama perpanjangan masa tanggap darurat adalah pembersihan material longsor dan banjir yang menghambat akses jalan, serta perbaikan infrastruktur dan pembangunan jembatan darurat.
"Selain pembersihan material longsor, fokus kita juga memperbaiki serta membantu masyarakat dalam pembangunan jembatan darurat," ujar Benni Warlis.
Pemerintah Kabupaten Agam berencana membangun Hunian Sementara (Huntara) dalam waktu dekat. Benni Warlis meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pencatatan dan validasi data secara akurat.
"Untuk itu, kepada seluruh OPD terkait kami minta melakukan pencatatan dan validasi data. Selama 14 hari ini, kita berharap progres penanganan semakin meningkat," jelasnya.
Selain penanganan darurat, Pemerintah Kabupaten Agam juga mulai mempersiapkan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Data pekerjaan yang akurat akan menjadi dasar penyampaian usulan bantuan kepada Pemerintah Pusat.
"Selama 14 hari ini, rehabilitasi dan rekonstruksi juga kita persiapkan. Tidak boleh ada satu pun data pekerjaan yang tertinggal, karena data inilah yang nantinya akan kita sampaikan kepada Pemerintah Pusat," pungkasnya.
Bupati Agam juga menyampaikan bahwa operasi pencarian korban telah dihentikan atas persetujuan keluarga ahli waris.











