Tanah Datar – Proyek revitalisasi Pasar Serikat C Batusangkar yang menelan anggaran Rp61 miliar terancam tertunda jika Pemerintah Kabupaten Tanah Datar tidak segera melakukan pengosongan lahan.
Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, mendesak pemda setempat untuk mempercepat proses sterilisasi lokasi agar tahapan pembangunan fisik dapat segera dimulai.
Desakan tersebut disampaikan Zigo saat meninjau langsung lokasi pasar dalam agenda reses perseorangan pada Jumat (23/10/2026).
Zigo menegaskan bahwa ketersediaan lahan menjadi kunci utama agar kontrak pekerjaan segera terbit sebelum batas waktu yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum pada Mei mendatang.
“Sekarang kita ingin masuk ke tahap pelaksanaan. Tentu, pasarnya harus dikosongkan terlebih dahulu,” tegas Zigo.
Ia mewanti-wanti bahwa keterlambatan dalam pengosongan lahan berisiko membuat anggaran proyek senilai puluhan miliar rupiah tersebut dialihkan ke daerah lain.
Selain aspek teknis, Zigo meminta Pemerintah Kabupaten Tanah Datar meningkatkan komunikasi persuasif dengan para pedagang agar pembangunan berjalan kondusif.
Politisi ini menyarankan agar pemda segera mengumpulkan para pedagang untuk memberikan penjelasan komprehensif mengenai rencana penataan kios.
“Kalau bisa, satu atau dua hari ke depan, para pedagang dikumpulkan. Sampaikan bahwa ini merupakan kesempatan besar yang harus dimanfaatkan bersama,” ujarnya.
Zigo menyoroti bahwa pasar baru nantinya akan menampung 112 kios, meningkat dari kapasitas saat ini yang hanya 80 kios.
Ia pun berpesan agar seluruh pihak fokus pada penyelesaian fisik bangunan terlebih dahulu sebelum membahas teknis pembagian blok kios kepada pedagang.
“Bangun dulu pasarnya, baru kita bicarakan pembagian bloknya. Jangan belum dibangun, tetapi sudah ingin membagi-bagi kios,” kata Zigo.
Proyek yang telah direncanakan sejak 2015 ini ditargetkan rampung dalam waktu 12 bulan pengerjaan.
Zigo berharap seluruh pemangku kepentingan di Tanah Datar dapat bekerja sama menuntaskan hambatan di lapangan demi mewujudkan fasilitas pasar yang lebih layak bagi masyarakat.










