Dharmasraya – Pemerhati elektoral dan masyarakat Dharmasraya tegas menolak Pilkada melawan kotak kosong. Penolakan tersebut disampaikan saat Tim Pilkada Jaringan Pemred Sumbar (JPS) melakukan penelusuran pada Rabu (28/8/2023).
“Demokrasi itu pilihan, jadi jika terjadi Pilkada kotak kosong di sini, itu aib dari demokrasi sendiri,” tegas pemerhati elektoral lokal.
Ketua JPS Sumbar, Adrian Toaik Tuswandi, menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi telah mengubah syarat partai politik dalam mengusung calon. “Putusan MK ini membuktikan bahwa lembaga penjaga konstitusi tidak menginginkan Pilkada kotak kosong,” ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Pilkada Dharmasraya diprediksi akan menuju kotak kosong karena pasangan Annisa-Leli mendapat rekomendasi dari banyak partai politik. Namun, situasi berubah setelah putusan MK.
“Ada operasi senyap tokoh muda pro demokrasi yang sedang bekerja. Semoga berhasil meraih partai politik sesuai putusan MK RI,” kata Iwan, warga Pulau Punjung.
Sutan David Melko dan Pandong Spendra disebut-sebut sebagai pasangan calon yang akan maju. “Kedua tokoh ini tengah bekerja untuk menggagalkan skenario kota kosong,” ungkap Adrian Toaik Tuswandi.
David Melko adalah pengusaha muda dan kader Osman Sapta di Sumbar. Sementara Pandong Spendra adalah mantan aktivis mahasiswa dan Direktur Saksi Partai NasDem pada Pemilu 2024.
Pengamat elektoral Sumbar, Ketua Tim Pilkada JPS, Zondra Pajok, menyebutkan bahwa masih ada dua partai politik, yakni Hanura dan Nasdem, yang berpeluang mengusung David dan Pandong. “Suara dua partai ini mencukupi untuk mengusung pasangan calon kedua dan menyelamatkan demokrasi di Dharmasraya,” jelas Pajok.
Jika David dan Pandong diusung oleh Hanura dan Nasdem, situasi politik di Dharmasraya diprediksi akan berubah. “Dukungan elektoral akar rumput kepada David dan Pandong akan sulit dibendung,” kata Alvian, warga Dharmasraya yang merantau di Jakarta.