Payakumbuh – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Payakumbuh mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang bersih dan profesional.
Kepala Disparpora, Yunida Fatwa, menyatakan pencanangan ZI ini merupakan percepatan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, sesuai arahan Wali Kota Payakumbuh.
“Kita ingin memastikan setiap layanan bebas dari praktik korupsi dan benar-benar berorientasi pada kepuasan publik,” ujar Yunida di Payakumbuh, Senin (13/04/2026).
Komitmen ini harus diwujudkan dalam kinerja nyata seluruh aparatur Disparpora.
“Masyarakat harus merasakan perubahan, baik dari sisi kecepatan layanan, kemudahan akses, maupun transparansi,” tambahnya.
Keberhasilan meraih predikat WBK dan WBBM sangat ditentukan oleh konsistensi dalam menjalankan reformasi birokrasi secara menyeluruh.
Fokus pembangunan ZI mencakup enam area perubahan: manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan sistem manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan kualitas pelayanan publik.
Yunida menekankan pentingnya keterlibatan seluruh aparatur, dari pimpinan hingga tenaga pendukung, dalam menyukseskan pembangunan ZI.
“Ini kerja bersama, semua harus bergerak dengan komitmen dan integritas yang sama,” tegasnya.
Pimpinan memiliki peran strategis sebagai teladan dalam membangun budaya kerja berintegritas.
“Integritas tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus ditunjukkan melalui sikap dan keputusan sehari-hari,” katanya.
Disparpora juga mendorong aparatur untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
“Layanan harus semakin cepat, mudah, dan transparan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Pencanangan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan ZI di setiap perangkat daerah.
Payakumbuh – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Payakumbuh mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang bersih dan profesional.
Kepala Disparpora,Yunida Fatwa,menyatakan pencanangan ZI ini merupakan percepatan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih,sesuai arahan Wali Kota Payakumbuh.
“Kita ingin memastikan setiap layanan bebas dari praktik korupsi dan benar-benar berorientasi pada kepuasan publik,” ujar Yunida di Payakumbuh, Senin (13/04/2026).
Komitmen ini harus diwujudkan dalam kinerja nyata seluruh aparatur Disparpora.
“Masyarakat harus merasakan perubahan, baik dari sisi kecepatan layanan, kemudahan akses, maupun transparansi,” tambahnya.
Keberhasilan meraih predikat WBK dan WBBM sangat ditentukan oleh konsistensi dalam menjalankan reformasi birokrasi secara menyeluruh.
Fokus pembangunan ZI mencakup enam area perubahan: manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan sistem manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan kualitas pelayanan publik.
Yunida menekankan pentingnya keterlibatan seluruh aparatur, dari pimpinan hingga tenaga pendukung, dalam menyukseskan pembangunan ZI.
“Ini kerja bersama, semua harus bergerak dengan komitmen dan integritas yang sama,” tegasnya.
Pimpinan memiliki peran strategis sebagai teladan dalam membangun budaya kerja berintegritas.
“Integritas tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus ditunjukkan melalui sikap dan keputusan sehari-hari,” katanya.
Disparpora juga mendorong aparatur untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
“Layanan harus semakin cepat, mudah, dan transparan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
pencanangan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan ZI di setiap perangkat daerah.











