Jakarta – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, telah mengusulkan tiga nama calon Deputi Gubernur BI kepada Presiden Prabowo Subianto, salah satunya adalah Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono.
Pengajuan nama-nama ini dilakukan setelah pengunduran diri Juda Agung pada 13 Januari 2026.
"Saya sebagai Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 14 Januari 2026 menyampaikan kepada Bapak Presiden rekomendasi usulan tiga calon Deputi Gubernur, yaitu Bapak Thomas Djiwandono, Bapak Dicky Kartikoyono, dan Bapak Solikin M. Juhro," ujar Perry dalam konferensi pers daring, Rabu (21/1/2026).
Perry menegaskan, pengajuan nama-nama tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia dan persyaratan yang berlaku.
Presiden Prabowo selanjutnya akan menyerahkan usulan tiga nama calon Deputi Gubernur kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk persetujuan. Bank sentral menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada DPR untuk memilih salah satu dari tiga calon tersebut.
Perry meyakinkan, proses pengisian jabatan Deputi Gubernur tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia.
"Proses pengambilan keputusan kebijakan di Bank Indonesia tetap kami pastikan dilakukan secara profesional dengan tata kelola yang kuat," tegasnya.
Komisi XI DPR menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi ketiga calon Deputi Gubernur pada Jumat (23/1/2026) dan Senin (26/1/2026).
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa jadwal tersebut telah disepakati oleh para pimpinan.
Setelah uji kelayakan dan kepatutan selesai, DPR akan melakukan pemungutan suara (voting) pada Senin (26/1/2026). Calon yang terpilih diharapkan dapat segera disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (27/1/2026).











