Padang – Sebanyak 21 calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2025-2028 akan mengikuti fit and proper test di DPRD sumbar.

Kepastian ini didapatkan setelah Panitia Seleksi (Pansel) KPID Sumbar menyerahkan dokumen hasil psikotes kepada Ketua DPRD Sumbar,Muhidi,Kamis (2/10/2025).Dari 21 calon, 15 di antaranya merupakan wajah baru, sementara 6 lainnya adalah petahana.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mengapresiasi kerja keras tim seleksi dan menjamin objektivitas DPRD dalam proses pemilihan.

“Terima kasih kepada Timsel atas kerja kerasnya. DPRD, khususnya saya sebagai ketua, tidak akan melakukan intervensi,” ujar Muhidi.

Muhidi berharap KPID sumbar ke depan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam melestarikan budaya Minangkabau, mendorong pariwisata, dan mendukung ekonomi kreatif.

Ketua Pansel KPID Sumbar, Otong Rosadi, menjelaskan bahwa tes psikologi menjadi instrumen penting dalam seleksi.

“Hasil ini linier dengan penilaian timsel, sehingga akuntabilitas dan objektivitas tetap terjaga,” jelas Otong.

Otong menambahkan, tantangan penyiaran di era digital semakin kompleks, sehingga komisioner KPID yang baru diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Anggota Pansel KPID Sumbar, Widya Navies, menegaskan pihaknya menjaga integritas selama proses seleksi.

“Kami sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan peserta maupun pihak lain di luar mekanisme resmi,” katanya.

Daftar nama calon komisioner KPID Sumbar telah diserahkan kepada Komisi I DPRD untuk diproses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *