Padang – Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan Hak Atas Kekayaan intelektual (HAKI) guna menjaga keberlangsungan ekonomi kreatif dan mendongkrak daya saing produk unggulan daerah.
Wali Kota Padang fadly Amran menyampaikan hal itu saat menghadiri Layanan Diseminasi Komunikasi Masyarakat Bidang Kekayaan Intelektual yang digelar Kementerian Hukum Sumatera Barat di Gedung Asrama Haji Padang, Jumat (3/7/2026).
Menurut Fadly, perlindungan HAKI kini tidak cukup dipandang sebagai urusan hukum semata. Ia menilai, kepastian atas merek, hak cipta, dan bentuk kekayaan intelektual lain menjadi investasi penting bagi pelaku usaha.“Perlindungan HAKI bukan lagi sekadar urusan hukum, tetapi juga investasi penting bagi pelaku usaha,” kata Fadly.
ia menjelaskan, kepastian hukum itu dapat menjaga orisinalitas karya sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk. Karena itu, Pemkot Padang terus mendorong pelaku UMKM dan ekonomi kreatif untuk aktif mendaftarkan kekayaan intelektual yang mereka miliki.
Langkah tersebut dinilai mampu melindungi identitas produk, membuka peluang perluasan usaha, dan meningkatkan kepercayaan konsumen, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional.
Kegiatan yang dibuka Anggota DPR RI shadiq Pasadigoe itu juga menjadi bagian dari upaya memperluas literasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.Melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, Pemkot Padang berharap semakin banyak pelaku usaha memahami HAKI sebagai instrumen untuk memperkuat daya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi di Kota Padang.










