Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berupaya meningkatkan nilai tambah gambir melalui hilirisasi, perluasan pasar, dan percepatan penetapan HS Code khusus.

Kepala Disperindag Sumbar, Novrial, mengatakan ekspor gambir Indonesia selama ini menggunakan HS Code generik.

Kondisi ini dinilai melemahkan posisi tawar eksportir di pasar global.

“Kondisi ini menyebabkan harga mudah ditekan pembeli,sulit mendapatkan perlakuan tarif khusus,dan belum memungkinkan kita membangun branding ‘Gambir Indonesia’,” ujar Novrial,Senin (17/11/2025).

Pemprov Sumbar mendorong penetapan HS Code spesifik untuk gambir.

Tujuannya agar komoditas tersebut mendapat pengakuan internasional dan memiliki nilai ekonomi lebih.

“Itulah yang sedang kita perjuangkan. HS Code spesifik gambir untuk memperkuat daya saing dan memberi nilai tambah nyata bagi petani dan daerah,” kata Novrial.

Pakar pemasaran dari Universitas Putra Indonesia YPTK, Vicky Brama Kumbara, menilai upaya ini sebagai momentum penting.

Tujuannya untuk kebangkitan daya saing gambir Sumbar di pasar internasional.

“Ini berita baik untuk petani gambir di Sumbar.Penetapan HS Code spesifik perlu didorong agar komoditas gambir bisa naik kelas di pasar internasional,” ujar Vicky.

HS Code spesifik akan membuka peluang premiumisasi dan diversifikasi olahan.

Selain itu, juga penetrasi ke industri bernilai tinggi seperti kosmetik, farmasi, dan pangan.”Dengan HS Code yang tepat, gambir tidak lagi dipandang sebagai komoditas bahan baku murah. Ini juga membuka ruang kuat untuk membuat komoditas gambir memiliki branding,harga lebih baik,dan pasar yang jauh lebih luas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *