Padang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menggeledah kantor PT BIP pada Senin (17/11/2025). Penggeledahan terkait dugaan korupsi fasilitas kredit modal kerja yang merugikan negara sekitar Rp34 miliar.
Penggeledahan dilakukan di kantor PT BIP, Jalan By pass, Kota Padang, sejak pagi hari.
Tim Kejari Padang didampingi oleh Polisi Militer angkatan Darat (POM AD) dalam operasi tersebut.
Plt. Kasipidsus Kejari Padang, Budi Sastera, memimpin langsung jalannya penggeledahan.
Kepala Kejari Padang, Koswara, menjelaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk memperkuat penyidikan.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan untuk mengamankan aset sebagai upaya penggantian kerugian negara.
“Hari ini ada penggeledahan sekaligus penyitaan di perkantoran PT BIP dan rumah, dalam rangka memperkuat penyidikan dan mengamankan aset untuk penggantian kerugian negara,” ujar Koswara.
Penyidikan kasus ini telah berjalan lebih dari satu tahun.
Selain kantor perusahaan, tim penyidik juga menggeledah rumah pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak bank BUMN dan PT BIP.
Anggota DPRD Sumbar berinisial BSN juga telah dimintai keterangan terkait kasus ini.
Kejari Padang meminta masyarakat untuk bersabar dan berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru dari kasus ini.
Hingga saat ini, pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.











