Jakarta – Pemerintah berupaya mewujudkan swasembada pangan melalui pengembangan perhutanan sosial. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menargetkan pengembangan seluas 1,1 juta hektare untuk program ini dengan melibatkan masyarakat sekitar hutan melalui konsep agroforestri.

Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menegaskan perhutanan sosial sebagai instrumen strategis ketahanan pangan. "Kami mendorong optimalisasi perhutanan sosial dengan pola agroforestri," kata Rohmat saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Senin (19/1/2026).

Rohmat menjelaskan, pengelolaan hutan harus mampu meningkatkan produksi pangan, memberi nilai tambah ekonomi, serta memperkuat pemberdayaan masyarakat. Agroforestri, pengombinasian tanaman kehutanan dan pertanian, dinilai mampu meningkatkan produktivitas pangan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Selain agroforestri, Kemenhut mengoptimalkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) melalui skema multiusaha kehutanan. Tujuannya menjadikan kawasan hutan lebih produktif dan bernilai ekonomi. Kemenhut juga mengembangkan Kebijakan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan (KHKP) untuk mengoptimalkan kawasan hutan dengan tutupan lahan rendah.

Perhutanan sosial telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional dalam RPJMN 2025–2029. Target pengembangan 1,1 juta hektare tersebut tersebar di 36 provinsi, 324 kabupaten/kota, dan lebih dari 3.000 desa.

Selama sembilan tahun terakhir, Kemenhut telah memberikan persetujuan perhutanan sosial seluas 8,3 juta hektare kepada kelompok tani hutan dan kelompok usaha perhutanan sosial. Program ini telah menjangkau sekitar 1,4 juta kepala keluarga di seluruh Indonesia.

Melalui perhutanan sosial, masyarakat memperoleh akses legal untuk mengelola kawasan hutan dengan berbagai pola ramah lingkungan. "Pendekatan ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan dan energi, tetapi juga berkontribusi pada pemulihan ekosistem serta pengurangan kemiskinan di kawasan hutan," pungkas Rohmat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *