Jakarta – Kementerian Kesehatan menegaskan hantavirus bukan penyakit baru di Indonesia. Klarifikasi ini muncul setelah penyakit tersebut kembali menjadi perhatian internasional usai wabah di atas kapal pesiar MV Hondius yang berlayar dari Argentina menuju Spanyol.

penyakit zoonosis yang menular melalui tikus dan celurut itu ternyata sudah terdeteksi di Tanah Air sejak 1991.

Plt dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, mengatakan hantavirus dengan tipe klinis Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) telah ditemukan di Indonesia sejak 1991. Ia juga menegaskan, sampai saat ini belum ada bukti penularan antarmanusia untuk tipe HFRS.

Berdasarkan laporan WHO per 7 Mei 2026,tercatat delapan kasus hantavirus dan lima di antaranya sudah terkonfirmasi. Di Indonesia, Kementerian Kesehatan mencatat 23 kasus selama periode 2024-2026, dengan 20 pasien sembuh dan tiga lainnya meninggal dunia.

Kasus paling banyak terjadi pada 2025 dengan 17 temuan. Adapun pada 2026 tercatat lima kasus dan pada 2024 satu kasus.

Penularan hantavirus terjadi setelah seseorang kontak dengan tikus atau celurut yang terinfeksi, termasuk melalui ekskresi dan sekresi hewan tersebut. Andi menyebut, kasus hantavirus yang ditemukan di Asia, termasuk Indonesia, serta Eropa merupakan tipe HFRS.

Pakar Penyakit Menular dari University of Michigan Health, Emily Abdoler, mengatakan infeksi hantavirus kerap tidak cepat terdeteksi karena gejalanya samar. Meski tergolong jarang, ia menilai tingkat kematiannya bisa mencapai 40 persen.

Tingginya angka kematian itu terjadi karena virus menyerang organ vital, seperti paru-paru dan ginjal. Kasus hantavirus di Indonesia, termasuk gejala hingga penanganannya, dapat disimak lebih lanjut dalam rangkaian infografis berikut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *