Padang – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat membuka pendaftaran daring untuk calon anggota periode 2026-2029 mulai Jumat (9/1/2026) hingga 23 Januari 2026. Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Edwin Hidayat Abdullah, menyatakan pendaftaran terbuka bagi WNI yang memenuhi syarat.
Pembukaan ini dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan anggota KPI Pusat periode 2023-2025. Pansel beranggotakan sepuluh orang dengan kompetensi di bidang media dan penyiaran.
Tahapan seleksi meliputi verifikasi administrasi, pembuatan makalah, asesmen psikologis, dan wawancara. "Seleksi bersifat terbuka," tegas Edwin Hidayat Abdullah di Jakarta.
Peserta yang lolos seleksi akan diumumkan untuk mendapatkan masukan publik terkait rekam jejak. Menteri Komunikasi dan Digital akan menyerahkan hasil akhir seleksi kepada Komisi I DPR RI untuk uji kelayakan dan kepatutan. Informasi lengkap tersedia di https://seleksi.komdigi.go.id.










