Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat secara resmi menetapkan 4.122.644 pemilih dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025.

Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen.

Seluruh komisioner KPU turut hadir bersama dengan perwakilan dari Bawaslu, Dinas Dukcapil, TNI, Polri, partai politik, serta awak media.

“Data ini hasil pemutakhiran berkala yang kami lakukan agar hak pilih masyarakat tetap akurat dan berkelanjutan,” kata Surya.

Dari total pemilih yang telah ditetapkan, KPU mencatat sebanyak 2.042.583 pemilih laki-laki dan 2.080.061 pemilih perempuan.

Mereka tersebar di 19 kabupaten/kota di seluruh Sumatera Barat. Surya secara tidak langsung mengajak masyarakat untuk secara rutin memeriksa data mereka.

Masyarakat, menurutnya, dapat memeriksa melalui kanal resmi KPU atau langsung ke kantor KPU jika ada perubahan data.

“Pemutakhiran data ini adalah komitmen kami untuk menjaga daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan valid,” jelas Surya.

Ia menegaskan secara langsung bahwa data pemilih sangat penting sebagai dasar penyelenggaraan pemilu dan pilkada.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria, menyampaikan bahwa sebelumnya KPU kabupaten/kota telah menggelar rapat pleno PDPB masing-masing pada 2 Juli 2025.

“Kami lalu merekapitulasi hasil tersebut di tingkat provinsi. Jumlahnya mencapai 4.122.644 pemilih,” jelas Medo secara langsung dalam sesi penjelasan kepada media.

Dalam kesempatan itu, KPU membuka ruang bagi masyarakat untuk memberi masukan atau tanggapan terhadap data yang ditetapkan.

Rapat ini juga dihadiri berbagai instansi dan stakeholder terkait. Pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan dan mengacu pada perintah Undang-Undang Pemilu.

Hal ini bertujuan menjamin pemilu berlangsung inklusif, partisipatif, dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *