Karimun – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengecam keras dugaan penyelundupan 1.000 ton beras yang ditemukan di Kawasan Bea Cukai, Karimun, Kepulauan Riau.

Amran mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku penyelundupan beras ilegal tersebut.

"Ini (pelaku) ditangkap dan kami minta itu ditindak tegas," kata Amran dalam keterangan tertulis, Senin (19/1/2026).

Ribuan ton beras ilegal itu telah disita oleh aparat berwenang.

Diduga kuat, beras tersebut diangkut menggunakan enam kapal dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, dengan tujuan Palembang, Sumatera Selatan.

Mentan mempertanyakan motif pengiriman beras ke Palembang, mengingat produksi beras di wilayah tersebut mencapai 3,5 juta ton dengan surplus 1,1 juta ton.

Amran mengingatkan bahwa penyelundupan pangan tanpa melalui prosedur karantina dan kepabeanan dapat menimbulkan dampak besar bagi sektor pangan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Amran juga menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait swasembada pangan di Karawang dan forum PBB.

"Jangan mengganggu swasembada kita, ini pengkhianat bangsa, menurut saya," tegasnya.

Kementerian Pertanian mencatat surplus produksi beras mencapai 3,52 juta ton pada tahun 2025.

Angka tersebut berasal dari total produksi 34,71 juta ton yang melampaui kebutuhan konsumsi sebesar 31,19 juta ton.

Kementan membandingkan surplus produksi beras pada tahun 2022 yang hanya mencapai 1,02 juta ton.

Dengan demikian, surplus produksi beras pada tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan sebesar 243,2 persen dibandingkan tahun 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *