Muara Laboh – Sumatera Barat menargetkan diri menjadi provinsi hijau (green Province) pada tahun 2026.
Target ini ditegaskan Gubernur Sumbar, mahyeldi Ansharullah, saat meresmikan Tajak Sumur Pertama Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh Unit-2 di Solok Selatan, Kamis (16/10/2025).
“Dengan sinergi semua pihak, sumbar akan menjadi Green Province pada tahun 2026,” kata Mahyeldi.
PLTP Muara Laboh Unit-2,yang dikelola PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML),memiliki kapasitas rencana 80 MW.
Proyek ini dinilai strategis dalam mendukung transisi energi hijau nasional dan agenda Net Zero Emission 2060.
Mahyeldi menyebut Sumbar memiliki potensi besar dalam pengembangan energi baru terbarukan, seperti energi air, panas bumi, biomassa, dan surya.
Potensi ini diharapkan menjawab tantangan krisis energi, perubahan iklim, dan menggerakkan ekonomi daerah.
Untuk mewujudkan Green Province, Mahyeldi menekankan pentingnya dukungan investasi dan sinergi lintas sektor.
Direktur Panas Bumi EBTKE, Gigih Udi Atmo, menyatakan proyek PLTP muara Laboh Unit-2 merupakan bukti komitmen PT Supreme Energy dalam pengembangan energi panas bumi.
“penambahan kapasitas PLTP ini akan mengurangi emisi sekitar 900 ribu ton CO₂ per tahun,” ujarnya.
President & CEO supreme Energy, Nisriyanto, menjelaskan proyek ini mencakup pengeboran 6 hingga 8 sumur produksi dan injeksi dengan investasi mencapai USD 490 juta.
Pembangunan ditargetkan selesai pada akhir 2027 dan akan menyuplai listrik bagi sekitar 435 ribu rumah tangga di Sumatera.
Proyek ini juga membuka peluang kerja bagi sekitar 1.500 orang tenaga lokal dan memberikan kontribusi royalti serta bonus produksi untuk pembangunan di Solok Selatan.











