Jakarta – Pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap manipulasi harga saham, yang dianggap mengancam kredibilitas pasar modal Indonesia. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas sistem keuangan nasional.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan bahwa manipulasi pasar merugikan investor dan menghambat investasi asing yang penting bagi pertumbuhan ekonomi.
"Penyalahgunaan dan manipulasi pasar tidak hanya berdampak pada harga saham dan kepentingan investor," ujar Airlangga saat konferensi pers di Wisma Danantara, Sabtu (31/1/2026).
Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas pelaku pelanggaran terhadap peraturan bursa, OJK, dan Undang-Undang Jasa Keuangan. Pemerintah mendukung penuh proses hukum yang transparan dan sesuai aturan.
Penjabat sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan penyelidikan terhadap aktivitas "goreng-menggoreng" saham akan segera dimulai.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta BEI memberantas praktik "saham gorengan" dan menjanjikan insentif jika masalah ini teratasi. Purbaya menargetkan pembersihan pasar modal dari praktik spekulatif dalam satu tahun.
"Saya kan mengamati pasar saham juga ya, ada yang ‘menggoreng-goreng’, sebagian juga saya kenal pemainnya," kata Purbaya dalam konferensi video di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Kecurigaan terhadap manipulasi pasar juga datang dari MSCI, yang membekukan proses rebalancing dan evaluasi indeks saham di Indonesia. Akibatnya, IHSG anjlok pada 28-29 Januari 2026 dan sempat mengalami trading halt akibat penurunan lebih dari 8 persen.











