Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mempercepat pengembangan dan revitalisasi kawasan Kota Tua.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan komitmen tersebut dalam rapat finalisasi rencana kerja pengelolaan kawasan di Balai Kota Aie Pacah, Senin (17/11/2025).

Fadly, yang juga menjabat Ketua Forum Pengelola Kota Tua Padang, mengatakan kawasan Kota Tua memiliki nilai sejarah penting dan potensi ekonomi yang perlu dikelola terpadu.

“Kita bertekad menciptakan kawasan Kota Tua yang tertata, hidup, sekaligus menjadi magnet wisata dan pusat ekonomi kreatif,” ujar Fadly.

Pemko Padang telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memulai penataan kawasan.

Langkah-langkah tersebut meliputi perbaikan tata ruang, pelestarian bangunan bersejarah, pelibatan sektor swasta, serta pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya.

Revitalisasi ini dirancang tidak hanya untuk memperbaiki tampilan kawasan, tetapi juga memberikan ruang bagi berkembangnya aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kunci keberhasilan revitalisasi Kota Tua adalah kolaborasi antara pemerintah,dunia usaha,dan masyarakat harus bergerak bersama,” tambahnya.

Fadly menyampaikan bahwa Pemko Padang akan memulai pengelolaan awal di kawasan Kota Tua pada akhir tahun ini.

Langkah tersebut termasuk memfasilitasi masyarakat agar proses penataan berjalan sesuai masterplan yang telah disusun.

Keterlibatan warga sekitar sangat penting untuk memastikan pembangunan berlangsung selaras dengan kebutuhan sosial dan budaya setempat.”Kita juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait penyusunan guideline pengembangan Kota Tua agar seluruh proses revitalisasi tetap memenuhi prinsip pelestarian dan keberlanjutan,” pungkas Fadly.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani, sejumlah pimpinan OPD terkait, pembina dan pengurus Forum Pengelola Kota Tua Padang, serta perwakilan komunitas etnis yang bermukim di kawasan bersejarah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *