Jakarta – Media sosial kini menjadi sumber informasi utama bagi mayoritas pengguna internet di Indonesia. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan masifnya penyebaran hoaks dan disinformasi.

Survei Digital News Report 2025 mengungkap,57% responden di Indonesia memperoleh berita dari platform media sosial,bukan dari media online arus utama.Guru Besar Universitas Negeri Makassar, Prof. dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH., mengingatkan bahwa lini masa media sosial telah bertransformasi menjadi instrumen pembentuk opini publik.

“Apa jadinya jika konten hoaks yang justru beredar luas dan viral di media sosial?” ujar Hedar, menyoroti potensi bahaya disinformasi.

Kementerian Kominfo mencatat, sepanjang tahun 2024, sebanyak 1.923 hoaks terdeteksi. Tema politik dan keamanan mendominasi konten hoaks tersebut.

Hedar mengidentifikasi empat jenis konten utama yang menjadi ancaman serius: miscaption, deepfake, ajakan palsu, dan narasi sesat pikir (logical fallacy).

Miscaption adalah penggunaan video atau foto lama dengan keterangan waktu atau tempat yang baru, sehingga menyesatkan masyarakat.

Deepfake, berupa audio atau visual sintetis yang meniru tokoh tertentu, juga menjadi perhatian. Hedar mencontohkan video palsu yang meniru suara Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Ajakan aksi palsu yang kerap beredar di lini masa bertujuan mengarahkan massa ke lokasi yang salah dan memicu kerawanan.

Narasi sesat pikir,yang dikemas dalam bentuk meme atau flyer,berisi argumen yang tampak benar,padahal tidak valid.

Hedar menekankan pentingnya pemahaman terhadap jenis-jenis sesat pikir agar masyarakat lebih kritis dalam menyaring informasi di media sosial.

Ia mencontohkan Ad hominem (menyerang karakter), straw Man Fallacy (memutarbalikkan argumen), Bandwagon Fallacy (mengasumsikan kebenaran karena banyak yang percaya), False Dichotomy (pilihan hanya ada dua), dan Appeal to Authority (kebenaran argumen karena disampaikan figur otoritas).

Hedar mendesak pemerintah untuk hadir melakukan penjernihan hoaks, mengingat tidak semua masyarakat memiliki kemampuan yang sama dalam melakukan verifikasi.”Negara harus membentuk command room satu atap yang bertugas melakukan analitik disinformasi, dan merespon dengan cepat dalam hitungan menit,” tegasnya.Menurutnya, command room ini dapat dikomandoi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melibatkan seluruh instansi terkait cyber.

Tugasnya adalah mendeteksi secara real-time miscaption, deepfake, ajakan palsu, narasi sesat pikir, serta amplifikasinya.

Hedar menekankan pentingnya kecepatan klarifikasi, mengingat rata-rata warganet Indonesia menghabiskan 3 jam 6 menit per hari di media sosial.

“Dalam konteks kerusuhan 2025,kita bisa mengambil pelajaran,secepat apa pemerintah melakukan debunking,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *