Jakarta Pusat – Panitia seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) periode 2026-2031 membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan mengenai informasi dan rekam jejak 60 peserta yang telah lolos seleksi tes penulisan makalah.

Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan pengawas LPP RRI periode 2026-2031, Edwin Hidayat Abdulah, mengatakan partisipasi publik dibutuhkan agar proses seleksi berjalan transparan, akuntabel, dan melahirkan figur terbaik untuk mengemban amanah sebagai Dewan Pengawas LPP RRI.

“Partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam proses seleksi ini. Masukan dari masyarakat akan menjadi salah satu bahan pertimbangan Panitia seleksi dalam menilai integritas,kapasitas,dan kelayakan calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI,” kata Edwin di Jakarta Pusat,Senin (22/06/2026).

Ia menegaskan seluruh informasi yang masuk akan dijaga kerahasiaannya dan diverifikasi secara cermat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi secara bertanggung jawab dengan menyampaikan informasi yang akurat dan didukung data yang memadai,” ujarnya.

Tahap penerimaan masukan rekam jejak ini berlangsung paralel dengan evaluasi asesmen psikologis yang telah digelar pada 17-19 Juni 2026 di Jakarta.

Masyarakat dapat menyampaikan masukan informasi dan/atau rekam jejak melalui surat elektronik ke panselrri@komdigi.go.id dengan subjek email: “Masukan Rekam Jejak [Nama Peserta]”.

panitia Seleksi menerima masukan tersebut hingga 9 Juli 2026.

Pengumuman resmi terkait penerimaan masukan rekam jejak terhadap peserta seleksi calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI periode 2026-2031 dapat diakses melalui https://seleksi.komdigi.go.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *