Jakarta – Fenomena korupsi yang melibatkan pejabat publik menjadi sebuah paradoks di tengah kuatnya warisan kearifan lokal bangsa Indonesia.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyoroti adanya kesenjangan antara nilai-nilai luhur yang diajarkan sejak kecil dengan perilaku individu saat menduduki jabatan birokrasi.
Menurutnya, Indonesia dibangun di atas nilai universal Pancasila yang disarikan dari kearifan lokal seperti budaya unggah-ungguh di Jawa, siri’ na pacce di Bugis, hingga pela gandong di Maluku.
Namun, nilai-nilai tersebut seolah runtuh ketika seseorang masuk ke dalam sistem birokrasi yang impersonal.
“Mengapa anak-anak yang lahir dan dibesarkan dalam lingkungan agama dan budaya yang menjunjung tinggi budi pekerti, ketika menduduki jabatan birokrasi negara, justru sebagian terlibat korupsi yang merugikan rakyat dan mencoreng kehormatan sukunya?” ujar Komaruddin Hidayat.
Ia menjelaskan, jarak psikologis menjadi faktor utama pudarnya moralitas pejabat.
Berbeda dengan kehidupan di desa di mana sanksi sosial terasa nyata, korupsi di ranah birokrasi sering kali dilakukan tanpa melihat langsung dampak penderitaan rakyat sebagai korban.
Selain itu, terjadi kegagalan transformasi nilai komunal menjadi etika birokrasi modern.
Konsep gotong royong yang luhur bahkan bisa berubah menjadi kolusi atau korupsi berjamaah karena adanya rasa saling melindungi antar pelaku.
Komaruddin Hidayat menambahkan, sistem birokrasi saat ini memiliki celah yang memicu perilaku koruptif, yakni kewenangan besar, jarak antara keputusan dan eksekusi, serta normalisasi suap atau gratifikasi.
Tekanan lingkungan kerja kerap memaksa individu melakukan moral disengagement atau pembenaran diri atas tindakan tidak jujur.
“Persoalan bangsa ini bukan kekurangan nilai. Melainkan kekurangan tokoh-tokoh teladan dan kegagalan pemerintah dalam mengintegrasikan nilai lokal yang bagus-bagus itu ke dalam kehidupan bernegara,” tegasnya.
Ia menyimpulkan bahwa praktik politik transaksional yang berbiaya mahal harus diakhiri.
Pejabat pemerintah dituntut tidak hanya menjadi pribadi yang baik, tetapi juga wajib menjaga transparansi, menolak konflik kepentingan, dan memperkuat sistem meritokrasi.











