Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. komitmen ini ditegaskan dalam rapat koordinasi yang digelar Jumat (12/09/2025).

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, membuka langsung rapat di Aula Ngalau Indah Balaikota. rapat ini membahas Sistem pengendalian Intern (SPI), monitoring Center for Prevention (MCP), pelayanan publik, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) strategis, serta pengelolaan hibah dan bantuan sosial.

Zulmaeta menekankan pentingnya penguatan komitmen bersama dalam pencegahan korupsi. “SPI dan MCSP bukan hanya alat evaluasi, tetapi juga panduan strategis bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurutnya,panduan ini penting untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik,mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah,dan mencegah tindak pidana korupsi.

Implementasi MCSP bersama KPK, lanjut Zulmaeta, telah membangun sistem pengawasan yang sistematis di delapan area intervensi. Area tersebut meliputi perencanaan, penganggaran, PBJ, manajemen aset, hingga pelayanan publik.

Wakil ketua DPRD Kota Payakumbuh, Erlindawati, mengapresiasi kegiatan ini dan menegaskan peran strategis DPRD dalam pengawasan seluruh tahapan pemerintahan.

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, memaparkan hasil evaluasi capaian MCP tahun 2025.

KPK menegaskan, keberhasilan Payakumbuh dalam memperkuat delapan area fokus pencegahan korupsi akan menjadi landasan penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Delapan area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan manajemen aset daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *