Padang – Gelombang demonstrasi yang diwarnai kerusuhan dan bentrokan dengan aparat mengguncang sejumlah kota besar di Indonesia pada Agustus 2025. Aksi massa ini dipicu oleh keresahan publik terkait kebijakan ekonomi dan penegakan hukum.

Ketua Majelis KIPP Sumbar, Samaratul Fuad, menilai situasi ini sebagai ujian demokrasi. Ia mengingatkan agar aspirasi disampaikan dengan damai dan tidak ditunggangi pihak perusak.

“Penyampaian aspirasi adalah hak rakyat yang dijamin undang-undang,” ujar Fuad dalam keterangan pers, Kamis (25/9/2026).

Fuad menekankan pentingnya pemerintah dan DPR bersikap terbuka mendengar aspirasi rakyat. Ia juga meminta Polri mengusut tuntas pihak yang menunggangi aksi dan menjelaskan secara transparan isu hilangnya demonstran.

“Publik berhak tahu. Polri harus profesional menjelaskan masalah ini,” tegasnya.

Fuad menilai Polri memiliki peran vital dalam menjaga aspirasi rakyat dan stabilitas nasional. Ia mendorong pendekatan humanis dan komunikatif dalam pengamanan demonstrasi.

“Pendekatan persuasif tanpa kekerasan akan memperkuat kepercayaan masyarakat,” katanya.

Fuad mengapresiasi langkah Polri membentuk Tim Reformasi sebagai bukti keseriusan memperbaiki profesionalitas.

“Jangan setengah hati. Reformasi Polri adalah harapan baru rakyat,” ujarnya.Ia mengajak semua pihak cermat merespons isu publik untuk mencegah keresahan.

“Membangun suasana kondusif adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *